You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Parkir Liar di Kecamatan Jagakarsa
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Optimalkan Penertiban Parkir Liar di Jagakarsa

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Ketiga lokasi jalan tersebut yakni, kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Stasiun Lenteng Agung, serta di depan Gedung Aneka Tambang.

Akan terus kami gencarkan,

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengantisapasi terjadinya kemacetan akibatnya adanya parkir liar di tiga titik lokasi tersebut.

"Penertiban parkir liar ini akan terus kami gencarkan agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki," ujarnya, saat memimpin penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu (3/7).

Parkir Liar, 164 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Musthofa menambahkan, dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak 55 personel gabungan.

"Dalam penertiban ini kami melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan. Rinciannya, dua angkutan umum diderek, delapan di BAP, dan lima kendaraan dilakukan Operasi Cabut Pentil atau OCP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5465 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri